Meningkatkan
Kompetisi dengan Undang-undang Antitrust
Tujuan
adanya Undang-undang Antitrust yaitu untuk membatasi kekuatan monopoli. Pada
setiap Negara memiliki kebijakan sendiri-sendiri disesuaikan denga keadaan
negaranya masing-masing. Kekuatan berbagai peraturan ini bertujuan untuk
mengurangi daya pasar dari trust besar dan kuat yang dipandang mendominasi perekonomian saat itu, sedangkan
undang-undang lain menguatkan kekuatan pemerintah dan perkara swasta berwenang.
Sesuai dengan yang disebutkan oleh Mahkamah Agung AS, Undang-undang Antitrust
merupakan peraturan yang komprehensif mengenai kebebasan ekonomi yang bertujuan
untuk menjamin persaingan bebas dan tanpa kekangan ebagai aturan perdagangan.
Undang-undang
Antitrust mempunyai kelebihan dan kekurangan. Terkadang perusahaan-perusahaan
melakuka merger bukan untuk mengurangi persaingan, melainkan untuk menurunkan
biaya melalui produksi bersama yang lebih efisien.
Jika
Undang-undang Antitrusr bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan social,
pemerintah harus mampu menentukan merger mana yang dikehendaki atau sebaliknya,
dengan cara mengukur dan membandingkan manfaat social dari sinergi terhadap
beban social berkurangnya persaingan.
Regulasi
Untuk
mengatasi persoalan monopoli adalah dengan cara meregulasi perilku perusahaan
pelaku monopoli. Dengan begitu perusahaan-perusahaan tidak diperbolehkan
memasang harga sekehendak mereka sendiri, sebaliknya lembaga pemerintahan
meregulasi harga yang mereka tetapkan. Jika harga sama dengan biaya marginal
para konsumen akan membeli jumlah produk perusahaan monopoli yang memaksimalkan
jumlah surplus dan alokasi sumber daya pun akan menjadi efisien.
Pemerintah
dapat mengatasi masalah ini dengan berbaga cara yang semuanya tidak sempurna,
salah astunya dengan cara menyubsidi perusahaan monopoli. Dengan begini
pemerintah mengganti kerugian intrinsik dalam penetapan penetapan harga biaya
marginal. Agar dapat memberikan subsidi tersebut pemerintah perlu memperoleh
uang dari pajak yang memiliki kerugian beban bakunya sendiri.
Cara
lain pemerintah mengizinkan perusahaan monopoli untuk memasang harga yang lebih
tinggi daripada biaya marginal, jika harga sesuai regulasi sama dengan biaya
total rata-rata, perusahaan monopoli menghasilkan nol keuntungan ekonomi.
Masalah
lain yang akan dihadapi dalam penetapatan biaya marginal sebagai system
regulasi adalah penetapan tersebut tidak memberikan insentif bagi perusahaan
monopoli untuk menurunkan biaya. Jika menurunkan biaya karena biaya yang lebih
rendah berarti keuntungan yang lebih besar. Sehingga pada kenyataannya
pemerintah memperbolehkan perusahaan monopoli memperoleh sebagian manfaat dari
biaya yang lebih rendah dalam bentuk keuntungan yang lebih besar.
Kepemilikan
Publik
Kepemilikan
publik merupakan kebijakan ketiga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu
alih-alih meregulasi monopoli alamiah yang dilakukan oleh perusahaan swasta,
pemerintah sendiri dapat menjalankan monopoli, contohnya dengan pemerintah
memilik dan menjalankan berbagai layanan misalnya perusahaan telepon, air, dan
listrik.
Para
pemilik perusahaan swasta memiliki insentif untuk menekan biaya seminim mungkin
selama mereka mendapat sebagian keuntungan dalam bentuk keuntungan yang lebih
besar. Kelemahannya adalah jika para birokrat pemerintah yang menjalankan
monopoli berkinerja buruk, pihak yang dirugikan adalah konsumen dan pembayar
pajak, yang hanya dapat ditolong oleh system politik.
Tidak
Melakukan Apa-Apa
Sebagian
ekonom berpendapat bahwa cara terbaik bagi pemerintah adalah tidak berupaya
untuk mengatasi ketidakefisienan penetapan harga monopoli. Menurut peniilaian
ekonom George Stiglet yaitu:
“Sebuah
teorema terkenal dalam ilmu ekonomi menyatakan bahwa perekonomian perusahaahan
kompetitif akan menghasilkan hasil terbesar dari persediaan sumber daya yang
ada. Tidak ada satu perekonomian pun yang memenuhi syarat teorema nisepenuhnya,
dan semua perekonomian nyata tidak akan memenuhi perekonomian yang
deal---sebuah ketimpangan yang disebut dengan “kegagalan pasar”. Namun menurut
saya (George Stiglet), tingkat “kegagalan pasar” dalam perekonomian Amerika
jauh lebih kecil daripada “kegagalan politik” yang muncul akibat
ketidaksempurnaan kebijakan ekonomi yang terdapat dalam sistem politik yang
ada.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar